Rabu, 21 Desember 2011

penelitian koperasi serba usaha bina mandiri


LATAR BELAKANG

Koperasi Serba Usaha "BINA MANDIRI" adalah Badan Hukum Koperasi Nomor: 22/BH/518-Bid.Kop/V/2010 tanggal 19 Mei 2010 yang berazaskan Pancasila dan berpedoman pada Undang-undang Dasar 1945 dalam menjalankan kegiatan usahanya guna menciptakan keadilan sosial bagi anggota, kelompok usaha dan mitra usaha yang diwadahinya.
Koperasi Serba Usaha "BINA MANDIRI" terbuka dalam melakukan kerjasama barang dan jasa dengan semua pihak guna mewujudkan keadilan sosial dan ekonomi bagi anggota KSU BINA MANDIRI pada khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya. Pada saat ini Koperasi Serba Usaha "BINA MANDIRI" telah menjalin kerjasama dengan CV BERKAH selaku Distributor Produk Makanan dan Minuman di wilayah Banten.














SEJARAH KOPERASI

Koperasi Serba Usaha Bina Mandiri didirikan dengan keinginan anggota yang mempunyai modal penyertaan berupa tanah, rumah, dan aset tidak bergerak lainnya oleh para anggota pendiri yang berprofesi sebagai wirausahawan menengah ke bawah, dan sebagian ada yang masih aktif sebagai PNS/Polri/TNI, Pensiunan dan karyawan BUMN/BUMS. Sampai saat ini KSU BIMA telah mempunyai total modal penyertaan sejumlah Rp 250.000.000,- (Dua ratus lima puluh juta rupiah) dalam bentuk tanah, bangunan dan aset tidak bergerak lainnya. Dengan kesepakatan bersama, di sepakati agar semua kegiatan anggota yang selama ini berdiri sendiri-sendiri perlu diwadahi di dalam koperasi, dengan maksud untuk menfasilitasi anggota dan mitra usaha dalam mendapatkan pinjaman dari perbankan, Pemerintah dan pihak ketiga seperti Investor.














VISI DAN MISI

VISI                                                                                                                
Mewujudkan anggota koperasi yang sejahtera dan mandiri

MISI
·        Meningkatkan peran serta anggota dalam ekonomi kerakyatan
·        Menciptakan lapangan kerja bagi anggota dan masyarakat sekitar
·        Meningkatkan pemerataan pendapatan dan hasil-hasil pembangunan


STRUKTUR ORGANISASI KOPERASI
Pelindung/penasehat      : 1. Ka. UPTD pendidikan Kec. Serang
                                        2. Ka. UPTD pendidikan Kec. Cilegon
Pengurus
Ketua                                       : H. Nurul Anwar S.pd
Sekretaris                       : Drs. Marzuki Ali
Bendahara                     : Hj. Istiqomah
Pengawas
Ketua                                       : Drs. Abdul Khoir
Anggota                         : Dra. Ida Farida
Anggota                         : Supri Haryadi



TUJUAN KOPERASI
Selama ini KSU BIMA telah berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan para anggota koperasi yaitu para pengusaha mikro, kecil dan menengah dalam membantu para anggota dalam permodalan dan fasilitas usaha lainnya. Dalam hal ini KSU BIMA membutuhkan total investasi sebesar Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah) dengan agunan modal penyertaan para anggota koperasi.
Koperasi Serba Usaha BIMA memberikan imbal hasil 120 % (seratus dua puluh) persen per tahun untuk investasi dengan jangka waktu investasi minimal 1 (satu) tahun.

















DOKUMENTASI






                                     




Tidak ada komentar:

Posting Komentar