Jumat, 23 Maret 2012

tugas soft skill kewarganegaraan kelompok pertana


BAB I
Pendahuluan
1.1.            Latar Belakang
            Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari banyak pulau dan memiliki berbagai macam suku bangsa, bahasa, adat istiadat atau yang sering kita sebut kebudayaan. Keanekaragaman budaya yang terdapat di Indonesia merupakan suatu bukti bahwa Indonesia merupakan merupakan negara yang kaya akan budaya. Tidak bisa kita pungkiri, bahwa kita pungkiri bahwa kebudayaan daerah merupakan faktor utama berdirinya kebudayaan yang lebih global, yang biasa kita sebut dengan kebudayaan nasional. Maka atas dasar itulah segala bentuk kebudayaan daerah akan sangat berpengaruk terhadap budaya nasional, begitu pula sebaliknya kebudayaan nasional yang bersumber dari kebudayaan daerah, akan sangat berpebgaruh pula terhadap kebudayaan daerah / kebudayaan lokal. Kebudayaan merupakan suatau kekayaan yang sangat benilai karena selain merupakan ciri khas dari suatu daerah juga mejadi lambang dari kepribadian suatu bangsa atau daerah. Karena kebudayaan merupakan kekayaan serta ciri khas suatu daerah, maka menjaga, memelihara dan melestarikan budaya merupakan kewajiban dari setiap individu, dengan kata lain kebudayaan merupakan kekayaan yang harus dijaga dan dilestarikan oleh setiap suku bangsa.
            Pasal 32 menetapkan bahwa pemerintah Indonesia hendaknya memajukan kebudayaan nasional Indonesia. Penjelasan UUD 1945 memberikan rumusan tentang kebudayaan bangsa sebagai “kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budi rakyat Indonesia seluruhnya”,
Rounded Rectangle: 1termasuk “kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagai puncak-puncak kebudayaan di
Rounded Rectangle: 2daerah-daerah di seluruh Indonesia”. Penjelasan UUD 1945 itu juga menunjukkan arah kebudayaan tersebut, yaitu menunjukkan arah kebudayaan tersebut, yaitu “menuju ke arah kemajuan adab budaya dan persatuan, dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri, serta memepertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia”. Salah satu unsur budaya yang penting yang ditunjukkan dalam penjelasan UUD 1945 (pasal 36) adalah bahasa daerah, yang akan tetap dihormati dan dipelihara oleh Negara.


BAB II
Permasalahan
1.     1. Apa sajakah kebudayaan Indonesia yang sudah di klaim oleh Negara lain?
2.   2.  Apa saja yang dapat dilakukan untuk melestarikan budaya?









Rounded Rectangle: 3

BAB III
Pembahasan
3.1     Kebudayaan Indonesia yang sudah di klaim oleh Negara lain
Kasus Tari Pendet dari Bali membuat kita tersentak, beragam komentar tentang hal itu, Tari Pendet ini menambah artefak budaya Indonesia yang diduga dicuri, dipatenkan, diklaim, dan atau dieksploitasi secara komersial oleh korporasi asing, oknum warga negara asing, ataupun negara lain.
Berikut adalah daftarnya:
Ada beberapa budaya dan kuliner yang di klaim negara lain.
·         Batik
Sungguh sangat menyakitkan hati bangsa Indonesia atas ulah negeri Jiran yang telah mengakui batik sebagai budayanya.Selain itu juga sangat meresahkan para perrajin Batik Indonesia. Bangsa ini harus menghapus baying-bayang yang meresahkan itu agar para perajin batik Indonesia dikemudian hari tidak perlu memberi royalty kepada Negara lain. Untuk melestarikannya, Pemerintah Indonesia akan menominasikan batik Indonesia untuk di kukuhkan oleh UNESCO sebagai warisan budaya tak benda (Intangible Cultural Heritage).



Rounded Rectangle: 4
 

·         Rounded Rectangle: 5Tari Pendet
Geram dan marah muncul dari masyarakat Indonesia menyikapi klaim kebudayaan yang dilakukan Malaysia. Berbagai asset budaya nasional dalam rentang waktu yang tak begiu lama,telah di klaim Negara Jiran, pola pengklaimannya pun dilakukan melalui momentum formal kenegaraan, seperti melalui media promosi “Visit Malaysia Year” yang disrlipkan kebudayaan nasionalIndonesia.
·         Wayang Kulit
·         Angklung
·         Reog Ponorogo
·         Lagu Rasa Sayange
·         Bunga Raflesia Arnoldy
Klaim Malaysia terhadap Bunga Raflesia Arnoldy membangkitkan semangat Kelompok Peduli Puspa Langka Desa Tebat Monok, Kabupaten Kepahiang untuk melestarikan habitat flora langka itu.
·         Keris
·         Rendang Padang (Sumatera Barat)
Rendang daging adalah masakan tradisional bersantan dengan daging sapi sebagai bahan utamanya. Masakan khas dari Sumatera Barat, Indonesia ini sangat

Rounded Rectangle: 6digemari di semua kalangan masyarakat baik itu di Indonesia sendiri ataupun di
luar negeri. Selain daging sapi, rendang juga menggunakan kelapa(karambia), dan campuran dari berbagai bumbu khas Indonesia di antaranya Cabai (lado), lengkuas, serai, bawang dan aneka bumbu lainnya yang biasanya disebut sebagai (Pemasak).
Rendang memiliki posisi terhormat dalam budaya masyarakat Minangkabau. Rendang memiliki filosofi tersendiri bagi masyarakat Minang Sumatra Barat yaitu musyawarah, yang berangkat dari 4 bahan pokok, yaitu:
·         Dagiang (Daging Sapi), merupakan lambang dari Niniak Mamak (para pemmpin Suku adat)
·         Karambia (Kelapa), merupakan lambang Cadiak Pandai (Kaum Intelektual)
·         Lado (Cabai), merupakan lambang Alim Ulama yang pedas, tegas untuk mengajarkan syarak (agama
·         Pemasak (Bumbu), merupakan lambang dari keseluruhan masyarakat Minang. Rendang ini juga di akui oleh Malaysia sebagai salah satu kuliner khas Malaysia.
10. ada beberapa Kebudayaan Indonesia lain yang mungkin sudah di Hak Patenkan Malaysia
·         Naskah Kuno dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
·         Naskah Kuno dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
·         Naskah Kuno dari Sulawesi Selatan oleh Pemerintah Malaysia
·         Naskah Kuno dari Sulawesi Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
·         Sambal Bajak dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Belanda
·         Rounded Rectangle: 7Sambal Petai dari Riau oleh Oknum WN Belanda
·         Sambal Nanas dari Riau oleh Oknum WN Belanda
·         Tempe dari Jawa oleh Beberapa Perusahaan Asing
·         Lagu Soleram dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
·         Lagu Injit-injit Semut dari Kalimantan Barat oleh Pemerintah Malaysia
·         Alat Musik Gamelan dari Jawa oleh Pemerintah Malaysia
·         Tari Kuda Lumping dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
·         Tari Piring dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
·         Lagu Kakak Tua dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
·         Lagu Anak Kambing Saya dari Nusa Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
·         Kursi Taman Dengan Ornamen Ukir Khas Jepara dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Perancis
·         Pigura Dengan Ornamen Ukir Khas Jepara dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Inggris
·         Motif Batik Parang dari Yogyakarta oleh Pemerintah Malaysia
·         Desain Kerajinan Perak Desak Suwarti dari Bali oleh Oknum WN Amerika
·         Produk Berbahan Rempah-rempah dan Tanaman Obat Asli Indonesia oleh Shiseido
·         Badik Tumbuk Lada oleh Pemerintah Malaysia
·         Kopi Toraja dari Sulawesi Selatan oleh perusahaan Jepang
·         Kain Ulos oleh Malaysia
·         Alat Musik Angklung oleh Pemerintah Malaysia
·         Lagu Jali-Jali oleh Pemerintah Malaysia
3.2Rounded Rectangle: 8      Hal-hal yang dapat dilakukan untuk melestarikan budaya
      Berikut beberapa hal yang dapat kita simak dalam rangka melestarikan budaya.
·         Kekuatan
Keanekaragaman budaya lokal yang ada diIndonesia. Indonesia memiliki keanekaragaman budaya lokal yang dapatdijadikan sebagai ke aset yang tidak dapat disamakan dengan budaya lokal negara lain. Budaya lokal yang dimiliki Indonesia berbeda-beda pada setiap daerah. Tiap daerah memiliki ciri khas budayanya, seperti rumah adat, pakaian adat, tarian, alat musik, ataupun adat istiadat yang dianut. Semua itu dapat dijadikan kekuatan untuk dapat memperkokoh ketahanan budaya bangsa dimataInternasional.
·         Kekhasan budaya Indonesia

Kekhasan budaya lokal yang dimiliki setiap daerah di Indonesia memliki kekuatan tersediri. Misalnya rumah adat, pakaian adat, tarian, alat musik, ataupun adat istiadat
yang dianut. Kekhasan budaya lokal ini sering kali menarik pandangan negara lain.
 Terbukti banyaknya turis asing yang mencoba mempelajari budaya Indonesia seperti belajar tarian khas suat daerah atau mencari barang-barang kerajinan untuk dijadikan buah tangan. Ini membuktikan bahwa budaya bangsa Indonesia memiliki cirri khas yang unik.
·         Rounded Rectangle: 9Kebudayaan Lokal menjadi sumber ketahanan budaya bangsa.
Kesatuan budaya lokal yang dimiliki Indonesia merupakan budaya bangsa yang mewakili identitas negara Indonesia. Untuk itu, budaya lokal harus tetap dijaga serta diwarisi dengan baik agar budaya bangsa tetap kokoh
a.       Kelemahan
·         Kurangnya kesadaran masyarakat

Kesadaran masyarakat untuk menjaga budaya lokal sekarang ini masih terbilang minim. Masyarakat lebih memilih budaya asing yang lebih praktis dan sesuai dengan perkembangan zaman. Hal ini bukan berarti budaya lokal tidak sesuai dengan perkembangan zaman, tetapi banyak budaya asing yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa. Budaya lokal juga dapat di sesuaikan dengan perkembangan zaman, asalkan masih tidak meningalkan cirri khas dari budaya tersebut.
·          Minimnya komunikasi budaya
Kemampuan untuk berkomunikasi sangat penting agar tidak terjadi salah pahaman tentang budaya yang dianut. Minimnya komunikasi budaya ini sering menimbulkan perselisihan antarsuku yang akan berdampak turunnya ketahanan budaya bangsa.


·         Rounded Rectangle: 10Kurangnya pembelajaran budaya
Pembelajaran tentang budaya, harus ditanamkan sejak dini. Namun sekarang ini banyak yang sudah tidak menganggap penting mempelajari budaya lokal. Padahal melalui pembelajaran budaya, kita dapat mengetahui pentingnya budaya lokal dalam membangun budaya bangsa serta bagaiman cara mengadaptasi budaya lokal di tengan perkembangan zaman.
b.      Peluang
·         Indonesia dipandang dunia Internasional karena kekuatan budayanya
Apabila budaya lokal dapat di jaga dengan baik, Indonesia akan di pandang sebagai negara yang dapat mempertahankan identitasnya di mata Internasioanal.
·         Kuatnya budaya bangsa, memperkokoh rasa persatuan
Usaha masyarakat dalam mempertahankan budaya lokal agar dapat memperkokoh budaya bangsa, juga dapat memperkokoh persatuan. Karena adanya saling menghormati antara budaya lokal sehingga dapat bersatu menjadi budaya bangsa yang kokoh.
·         Kemajuan pariwisata
Budaya lokal Indonesia sering kali menarik perhatian para turis mancanegara. Ini dapat dijadikan objek wisata yang akan menghasilkan devisa bagi negara. Akan tetapi hal ini juga harus diwaspadai karena banyaknya aksi pembajakan budaya yang mungkin terjadi.
·         Rounded Rectangle: 11Multikuturalisme
Dalam artikelnya, Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Lancang Kuning, Riau, Dr Junaidi SS MHum, mengatakan bahwa multikulturalisme meberikan peluang bagi kebangkitan etnik dan kudaya lokal Indonesia. Dua pilar yang mendukung pemahaman ini adalah pendidikan budaya dan komunikasi antar budaya.
c.       Tantangan
·         Perubahan lingkungan alam dan fisik
Perubahan lingkungan alam dan fisik menjadi tantangan tersendiri bagi suatu negara untuk mempertahankan budaya lokalnya. Karena seiring perubahan lingkungan alam dan fisik, pola piker serta pola hidup masyakrkat juga ikt berubah
·         Kemajuan Teknologi
Meskipun dipandang banyak memberikan banyak manfaat, kemajuan teknologi ternyata menjadi salah satu factor yang menyebabkan ditinggalkannya budaya lokal. Misalnya, sistem sasi (sistem asli masyarakat dalam mengelola sumber daya kelautan/daratan) dikawasan Maluku dan Irian Jaya. Sistem sasi mengatur tata cara sertamusim penangkapan iakn di wilayah adatnya, namun hal ini mulai tidak di lupakan oleh masyarakatnya.
·         Rounded Rectangle: 12Masuknya Budaya Asing
Masuknya budaya asing menjadi tantangan tersendiri agar budaya lokal tetap terjaga. Dalam hal ini, peran budaya lokal diperlukan sebagai penyeimbang di tengah perkembangan zaman. Perubahan budaya dan arus globalisasi mengakibatkan beberapa budaya tersingkirkan. Perubahan budaya yang terjadi di dalam masyarakat tradisional, yakni perubahan dari masyarakat tertutup menjadi masyarakat yang lebih terbuka, dari nilai-nilai yang bersifat homogen menuju pluralisme nilai dan norma social merupakan salh satu dampak dari adanya globalisasi. Ilmu pengetahuan dan teknologi telah mengubah dunia secara mendasar. Komunikasi dan sarana transportasi internasional telah menghilangkan batas-batas budaya setiap bangsa. Kebudayaan setiap bangsa cenderung mengarah kepada globalisasi dan menjadi peradaban dunia sehingga melibatkan manusia secara menyeluruh.
 Misalnya saja khusus dalam bidang hiburan massa atau hiburan yang bersifat masal,
 makna globalisasi itu sudah sedemikian terasa. Sekarang ini setiap hari kita bisa menyimak tayangan film di tv yang bermuara dari negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Jepang, Korea, dll melalui stasiun televisi di tanah air. Belum lagi siaran tv internasional yang bisa ditangkap melalui parabola yang kini makin banyak dimiliki masyarakat Indonesia. Sementara itu, kesenian-kesenian populer lain yang tersaji melalui kaset, vcd, dan dvd yang berasal dari manca negara pun makin marak kehadirannya di tengah-tengah kita. Fakta yang demikian memberikan bukti tentang betapa negara-negara penguasa teknologi mutakhir telah berhasil memegang kendali dalam globalisasi budaya khususnya di negara ke tiga. Peristiwa transkultural seperti itu mau tidak mau akan berpengaruh terhadap keberadaan kesenian kita. Padahal kesenian tradisional kita merupakan bagian dari khasanah kebudayaan nasional yang perlu dijaga kelestariannya. Di saat yang lain dengan teknologi informasi yang semakin canggih seperti saat ini, kita disuguhi oleh banyak alternatif tawaran hiburan dan informasi yang lebih beragam, yang mungkin lebih menarik jika dibandingkan dengan kesenian tradisional kita. Dengan parabola masyarakat bisa menyaksikan berbagai tayangan hiburan yang bersifat mendunia yang berasal dari berbagai belahan bumi. Kondisi yang demikian mau tidak mau membuat semakin tersisihnya kesenian tradisional Indonesia dari kehidupan masyarakat Indonesia yang sarat akan pemaknaan dalam masyarakat Indonesia.
Rounded Rectangle: 13 Misalnya saja bentuk-bentuk ekspresi kesenian etnis Indonesia, baik yang rakyat maupun istana,
 selalu berkaitan erat dengan perilaku ritual masyarakat pertanian. Dengan datangnya perubahan sosial yang hadir sebagai akibat proses industrialisasi dan sistem ekonomi pasar, dan globalisasi informasi, maka kesenian kita pun mulai bergeser ke arah kesenian yang berdimensi komersial. Kesenian-kesenian yang bersifat ritual mulai tersingkir dan kehilangan fungsinya. Sekalipun demikian, bukan berarti semua kesenian tradisional kita lenyap begitu saja. Ada berbagai kesenian yang masih menunjukkan eksistensinya, bahkan secara kreatif terus berkembang tanpa harus tertindas proses modernisasi. Pesatnya laju teknologi informasi atau teknologi komunikasi telah menjadi sarana difusi budaya yang ampuh, sekaligus juga alternatif pilihan hiburan yang lebih beragam bagi masyarakat luas. Akibatnya masyarakat tidak tertarik lagi menikmati berbagai seni pertunjukan tradisional yang sebelumnya akrab dengan kehidupan mereka. Misalnya saja kesenian tradisional wayang orang Bharata, yang terdapat di Gedung Wayang Orang Bharata Jakarta kini tampak sepi seolah-olah tak ada pengunjungnya. Hal ini sangat disayangkan mengingat wayang merupakan salah satu bentuk kesenian tradisional Indonesia yang sarat dan kaya akan pesan-pesan moral, dan merupakan salah satu agen penanaman nilai-nilai moral yang baik, menurut saya. Contoh lainnya adalah kesenian Ludruk yang sampai pada tahun 1980-an masih berjaya di Jawa Timur sekarang ini tengah mengalami “mati suri”.
Rounded Rectangle: 14Wayang orang dan ludruk merupakan contoh kecil dari mulai terdepaknya kesenian tradisional akibat globalisasi. Bisa jadi fenomena demikian tidak hanya dialami oleh kesenian Jawa tradisional, melainkan juga dalam berbagai ekspresi kesenian tradisional di berbagai tempat di Indonesia. Sekalipun demikian bukan berarti semua kesenian tradisional mati begitu saja dengan merebaknya globalisasi.
Di sisi lain, ada beberapa seni pertunjukan yang tetap eksis tetapi telah mengalami perubahan fungsi. Ada pula kesenian yang mampu beradaptasi dan mentransformasikan diri dengan teknologi komunikasi yang telah menyatu dengan kehidupan masyarakat, misalnya saja kesenian tradisional “Ketoprak” yang dipopulerkan ke layar kaca oleh kelompok Srimulat. Kenyataan di atas menunjukkan kesenian ketoprak sesungguhnya memiliki penggemar tersendiri, terutama ketoprak yang disajikan dalam bentuk siaran televisi, bukan ketoprak panggung. Dari segi bentuk pementasan atau penyajian, ketoprak termasuk kesenian tradisional yang telah terbukti mampu beradaptasi dengan perubahan zaman. Selain ketoprak masih ada kesenian lain yang tetap bertahan dan mampu beradaptasi dengan teknologi mutakhir yaitu wayang kulit. Beberapa dalang wayang kulit terkenal seperti Ki Manteb Sudarsono dan Ki Anom Suroto tetap diminati masyarakat, baik itu kaset rekaman pementasannya, maupun pertunjukan secara langsung. Keberanian stasiun televisi Indosiar yang sejak beberapa tahun lalu menayangkan wayang kulit setiap malam minggu cukup sebagai bukti akan besarnya minat masyarakat terhadap salah satu khasanah kebudayaan nasional kita.
Rounded Rectangle: 15 Bahkan Museum Nasional pun tetap mempertahankan eksistensi dari kesenian tradisonal seperti wayang kulit dengan mengadakan pagelaran wayang kulit tiap beberapa bulan sekali dan pagelaran musik gamelan tiap satu minggu atau satu bulan sekali yang diadakan di aula Kertarajasa, Museum Nasional.

BAB IV
PENUTUP
4.1 KESIMPULAN
Rounded Rectangle: 16      Kebudayaan nasional yang berlandaskan pancasila adalah perwujudan cipta, karya dan karsa bangsa Indonesia dan merupakan keseluruhan daya upaya manusia Indonesia untuk mengembangkan harkat dan martabat sebagai bangsa, serta diarahkan untuk memberikan wawasan dan makna pada pembangunan nasional dalam segenap bidang kehidupan bangsa. Dengan demikian Pembangunan Nasional merupakan pembangunan yang berbudaya.
4.2 SARAN
      Budaya daerah merupakan faktor utama berdirinya kebudayaan nasional,   maka segala sesuatu yang terjadi pada budaya daerah akan sangat mempengaruhi budaya nasional.Atas dasar itulah, kita semua mempunyai kewajiban untuk menjaga, memelihara dan melestarikan budaya baik budaya lokal atau budaya daerah maupun budaya nasional,             karena budaya merupakan bagian dari kepribadian bangsa.

Rounded Rectangle: 17DAFTAR PUSTAKA
·         www.wikipedia.indonesia.com
·         www.google.com
·         www.anehahira.com

Kamis, 22 Maret 2012

tugas soft skill kewarganegaraan individu ke-2


·         PASAL 27 (2) UUD 1945 (HAK ATAS PEKERJAAN DAN PENGHIDUPAN YANG LAYAK BAGI KEMANUSIAN
            Menurut pendapat saya masih banyak warga Negara Indonesia yang masih belum mendapatkan pekerjaan dan hidup layak .contohnya banyak siswa – siswa yang lulus sekolah menengah atas (SMA) yang tidak ada biaya untuk melanjutkan ke perguruan tinggi dan masih susah untuk mendapatkan pekerjaan,seharusnya pemerintah harus lebih banyak membuat lapangan pekerjaan dan membuka tempat untuk keterampilan bekerja yang gratis agar masyarakat bisa gampang dan mudah untuk masuk kedunia kerja.
            Perbandinga dinegara maju AMERIKA SERIKAT yang sangat memperdulikan warga negaranya agar dapat memiliki pekerjaan dan hidup layak kalau dinegara Indonesia warganya mempunyai 1 mobil saja sudah termasuk golongan kaya ,tapi kalau diamerika warga yang mempunyai mobil 1 masih terbilang warga sederhana.
·         PASAL 28 UUD 1945 (KEBEBASAN BERPENDAPAT)
            Dinegara Indonesia dalam mengeluarkan pendapatnya mungkin sudah ada pasalnya tapi terkadang kita yang rakyat kecil apabila berpendapat secara lisa jarang didengar oleh para petinggi Negara,disaat kita mengeluarkan pendapat dan aspirasi kita di dunia internet kita disangka melanggar uu no 10 2008 tentang penyalah gunaan ITE dan pencemaran nama baik ,jadi kita sebagai warga Negara Indonesia terkadang bingung dan hanya bisa diam dalam mengemukakan pendapat
            Mungkin menurut saya di Negara maju AMERIKA tidak jauh berbeda ,karna dinegara maju pun masih tidak ada keberanian untuk mengeluarkan pendapatnya secara kritis .

·         PASAL 29 UUD 1945 ( KEBEBASAN BERAGAMA )
            Menurut saya Indonesia adalah negara yang sangat menghargai kebebasan beragama para warganya. Hal ini dibuktikan dengan jaminan kebebasan beragama di dalam Pasal 29 ayat 2 UUD 1945 yang berbunyi : Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. “ Jadi, sudah sangat jelas bahwa hal mengenai kebebasan beragama ini sudah tidak perlu diperdebatkan lagi, karena telah diatur dalam konstitusi negara.
            Di ameriaka serikat, kebebasan beragama haknya dijamin oleh konstitusi yang tersedia dalam klausa agama dari Undang-Undang Amandemen Pertama (First Amandement). Kebebasan beragama sangat dekat hubungannya dengan pemisahan gereja dan negara, sebuah konsep yang ditulis oleh Thomas Jeffer.buktinya Barack Husein Obama mendukung penuh atas pembangunan mesjid dekat lokasi serangan 9/11 di New York, Amerika Serikat, dukungan tesebut didasarkan pada kebebasan beragama.
·         PASAL 30 AYAT (1) UUD 1945 (HAK DAN KEWAJIBAN PEMBELAAN NEGARA)
            Menurut pendapat saya sebagai warga Indonesia yang kecil saya sudah mendapatkan hak saya yaitu dengan menempuh bangku sekolah ,dan saya sudah dapat merasa ikut membela Negara dengan mematuhi keputusan pemerintah dan mentaati undang-undang yang berlaku di Indonesia.
            Mungkin menurut saya di AMERIKA SERIKAT para masyarakat sudah baik namanya juga Negara maju ,pasti mereka sangat mencintai Negaranya dan sudah mendapatkan haknya dan selalu membela Negara mereka .dengan menceritakan yang baik-baik tentang Negara mereka itu sudah termasuk dalam membela Negara menurut saya.
·         PASAL 31 AYAT (1 ) UUD 1945 (HAK MENDAPAT PENGAJARAN )
                        Salah satu Hak Asasi Manusia yang mendasar adalah hak untuk memperoleh          pendidikan dan pengajaran. Hak itu tertuang dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.menurut saya pemerintah masih kurang berhasil dalam memberikan hak          pengajaran bagi warga negaranya ,coba pemerintah liat anak-anak  terpolosok mereka             tidak    dapat sekolah seperti anak-anak dikota .walaupun ada iming-iming gratis    sekolah sampai sekolah menengah pertama(SMP) tetap saja para orang tua   yang tidak mampu      harus    membeli peralatan dan perlengkapan sekolah yang     mahal .
                        Karakteristik utama sistem pendidikan di Amerika Serikat adalah sangat     menonjolnya             desentralisasi. Pemerintah federal amerika serikat tidak punya mandat         untuk mengontrol atau mengadakan pendidikan untuk masyarakat. Adapun ketentuan        dan aturan pemerintah federal mengenai kelompok-kelompok minoritas rasial dan       orang-orang cacat. Pemerintah juga mendukung penelitian pendidikan. Tetapi Amerika Serikat tidak mempunyai sistem pendidikan yang berpusat. Namun          demikian, tidak berarti bahwa pemerintah federal tidak memberikan arah dan          pengaruh terhadap masalah pendidikan pemerintah federal juga ikut menghilangkan         sistem sekolah yang memisahkan sekolah berdasarkan ras, khususnya antara orang   kulit hitan dan kulit putih. Pemerintah federal menyamakan alokasi pendanaan       sekolah, menyediakan akses pendidikan bagi orang miskin dan orang cacat.

·         PASAL 32 AYAT (1) TAHUN 1945 (KEBUDAYAAN NASIONAL INDONESIA)
            Menurut saya Negara Indonesia sudah cukup baik dalam mempertahankan kebudayaan Indonesia ,Negara Indonesia dan khususnya kita sebagai warga Negara Indonesia harus berjuang dan semangat dalam memamerkan budaya kita yang indah kepada Negara-negara lain agar Negara Indonesia dikagumi dalam segi budayanya dan jangan sampai ada Negara-negara lain yang ingin mengambil budaya nasional Negara kita.
                        Masyarakat Amerika Serikat mengakui mereka tidak memiliki budaya khusus         turun termurun, melainkan menganggap bahwa budaya mereka adalah budaya untuk           "berusaha menjadi yang terbaik". Karena tidak ada faktor kasta, agama, dan budaya    yang menghalangi hal ini, masyarakat di negara tersebut mempercayai, seseorang         yang berusaha untuk menjadi yang terbaik, akan dapat menjadi yang terbaik.Budaya         Amerika Serikat telah berkembang ke seluruh dunia dalam berbagai bentuk adaptasi             dan telah memengaruhi seluruh dunia, khususnya dunia Barat. Musik di Amerika      Serikat banyak didengarkan di seluruh dunia, dan tayangan film beserta televisi             Amerika Serikat dapat dilihat di manapun.
·         PASAL 33 UUD 1945 (KESEJAHTERAAN SOSIAL)
            Pekerjaan social sebagai bentuk profesi dari keilmuan kesejahteraan social di Indonesia masih mempunyai setumpuk masalah internal yang rumit.problematika yang terdiri dari masalah profesi dan keilmuan ini sudah lama disadari oleh para praktisi pekerja social sendiri .baik itu pekerja akedemisi ataupun para pekerja social dilapangan.berbagai usaha solutif sudah dilakukan namun saat ini belum membuahkan hasil yang signifikan.seminar-seminar telah digelar untuk mengindenfikasi dan mencari jalan keluar dari masalah internal.peningkatan-peningkatan kualitas pelayanan telah diintesifkan. Namun juga belum melahirkan perubahan progresif.
            Kesejahteraan sosial harus dibedakan dengan sejahtera. Di Amerika Serikat, sejahtera kadangkala dianggap sinonim dengan penyediaan bantuan finansial dalam bentuk jaminan sosial. Kesejahteraan sosial dapat dihubungkan dengan pelayanan kerja sosial.dinegara maju amerika mungkin kesejahteraan negaranya sudah cukup baik.
·         PASAL 34 UUD 1945 (FAKIR MISKIN DAN ANAK-ANAK TERLANTAR DIPELIHARA OLEH NEGARA)
            Menurut saya Negara Indonesia masih tidak memperhatikan dan memelihara para orang-orang fakir miskin maupun anak-anak yang tidak mampu ,dikota setiap jalan dan dilampu merah masih banyak sekali anak-anak kecil dibawah umur meminta-minta,mengenis,mengamen dijalan ,kenapa pemerintah tidak ada tindakan social untuk mensejatrakan mereka dan memelihara mereka .bisa kan uang Negara dibangun untuk panti asuhan lebih banyak agar tidak ada lagi anak-anak dibawah umur harus dijalanan mengadu nasib hanya untuk sesuab nasi.jangankan dikota,dipedesaanpun banyak sekali para fakir miskin dan anak-anak dibawah umur berkeliaran untuk meminta-meminta dan mengamen dirumah-rumah dan dijalan,saya harap pemerintah harus lebih tegas dalam mensejahteraakan warga negaranya .
            Menurut saya yang saya ketahui dinegara amerika serikat tidak ada para anak –anak dibawah umur berkeliaran dijalan ,dinegara mereka sangat bersih dan rapi ,mereka juga sangat memperhatikan anak-anak dibawah umur agar bisa tetap hidup layak ,maka Negara Indonesia harus banyak belajar dari Negara maju amerika ,demi kemakmuran dan kesejahteraan warga Negara Indonesia.